Layanan

Donasi

Beranda

Donasi

Layanan

Zakat untuk Pendidikan
 

 

Zakat untuk Pendidikan

Dipublish pada:

31-Oct-23
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Masya Allah betapa berharganya pendidikan atau ilmu dibandingkan dengan dinar dan dirham sekali pun.  Maka, benar kiranya bahwa bangsa yang maju ialah bangsa yang masyarakatnya terpelajar, sehingga dapat sukses di berbagai bidang. Lalu, sudahkah Indonesia termasuk sebagai negara yang maju? Apalagi Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam?  Menurut data Badan Pusat Statistik, pada 2018 lalu jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita pe bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 25, 95 juta orang (9,82 persen). Di antara penyebabnya ialah rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya ilmu pengetahuan, hilangnya kesempatan memperoleh pendidikan, sehingga melahirkan ketidakmampuan untuk mengoptimalkan potensi diri.  Sungguh ironi melihat fakta demikian. Bahkan hingga 2021 pun, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan. Tentu ini menjadi tugas kita bersama karena kita tidak bisa mengandalkan uluran tangan dari pemerintah semata.  Beri Manfaat Jangka Panjang Islam adalah agama yang menjunjung tinggi pendidikan. Di dalam kitab suci al-Quran, banyak ditemukan seruan agar  manusia terus bersemangat menuntut ilmu hingga akhir hayat. Bahkan orang yang berilmu dan ilmunya bermanfaat, insya Allah akan mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah SWT.  Pendidikan agama dan akademik hendaknya berjalan beiringan, saling melengkapi. Mengapa? Rasulullah saw sudah mengisyaratkan hal itu dalam sabdanya, “Barang siapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barang siapa menginginkan akhirat, hendaklah ia menguasai ilmu. Dan barang siapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat), hendaklah ia menguasai ilmu.” (HR. Ahmad). Jelas sudah, sebagai umat Islam kita harus bersungguh-sungguh menuntut ilmu demi keselamatan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Maka, adanya Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang mengelola dana zakat untuk pendidikan seperti Laznas Daarut Tauhiid (DT) Peduli, sebaiknya didukung dengan sepenuh hati.  Zakat yang dikelola dengan baik dan digulirkan untuk kepentingan pendidikan, tentu sangat bermanfaat bagi umat dalam jangka waktu yang panjang. Anak-anak yang berasal dari keluarga dhuafa, mendapat kesempatan mengenyam pendidikan, meraih masa depan gemilang, dan membawa keluarganya keluar dari garis kemiskinan. Ilmu agama yang diberikan selama masa pendidikan, insya Allah tidak akan membuat mereka lupa untuk menunaikan zakat ketika sudah sukses di kemudian hari. Semangat membantu sesama akan tumbuh, mengingat dirinya juga dulu ialah sosok yang dibantu. Maka, bukan hanya keluarganya yang mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, tapi keluarga lain di masa depan juga dapat terbantu dengan uluran tangan mereka.  Memberikan mereka fasilitas pendidikan, tentu jauh lebih efektif dibandingkan dengan sekadar memberi santunan tanpa pembinaan berkelanjutan. Memberikan pendidikan sama dengan mengubah pola pikir, menambah wawasan dan keimanan, sehingga mereka mampu meningkatkan potensi diri untuk menjadi muslim yang sukses di kemudian hari.  Peduli Pendidikan, Umat Tercerahkan Pendidikan merupakan hak dasar waga negara. Maka, zakat dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, tidak hanya karena amanat dalam undang-undang, melainkan amanat agama untuk menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Muslim). Melihat permasalahan kemiskinan yang ada di Indonesia ini, sangat diperlukan adanya pemberdayaan dana zakat untuk pendidikan sebagai solusi. Ada dua kisah teladan di masa pemerintahan para sahabat Rasulullah saw yang dapat menjadi cermin beragam upaya pengelolaan dana zakat yang amanah untuk kepentingan umat.  Pertama, di masa pemerintahan Umar bin Khattab ra, beliau memanfatkan zakat sebagai sumber anggaran negara ketika seluruh asnaf telah memperoleh haknya dari harta zakat. Dalam satu riwayat disebutkan, di tahun pertama pemerintahannya, dana zakat mengalami surplus satu pertiga dari total dana zakat yang masuk. Surplus tersebut dimasukkan ke dalam kas negara. Selanjutnya pada tahun kedua terjadi lagi surplus, yakni sebanyak setengah dari total dana zakat. Lalu di tahun ketiga, semua dana zakat dikembalikan ke pemerintah pusat (kas negara), karena sudah tidak ada lagi mustahik, dan semua penduduknya sudah menjadi muzaki. Pada akhirnya dana tersebut dialihkan pemanfaatannya untuk keperluan sosial, termasuk pendidikan.  Kedua, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra. Dana zakat yang mengalami surplus dimanfaatkan untuk memberikan upah kepada para karyawan, khususnya yang bergerak dalam bidang pendidikan. Namun, karena dana zakat masih melimpah, maka Umar bin Abdul Aziz mengintruksikan memberikannya kepada mereka yang berutang bukan karena boros. Rupanya, dana zakat masih surplus juga. Beliau pun memerintahkan untuk mencari orang lajang yang ingin menikah dan dibayarkan maharnya. Akhirnya, Umar bin Abdul Aziz juga memerintahkan untuk mencari orang yang kekurangan modal usaha, lalu diberikan modal dari dana zakat yang masih melimpah.  Maka, keberadaan dana zakat, bila dikelola oleh lembaga yang amanah dan profesional, insya Allah dapat menjadi solusi beragam permasalahan umat, khususnya dalam hal ini ialah masalah pendidikan.  Zakat untuk Pendidikan Sesuai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DT Peduli yang digelar pada akhir 2020, ada turunan Program Peduli Pendidikan yang insya Allah akan membawa umat semakin tangguh. Sesuai tagline di 2021, yakni ‘Bersama Semakin Tangguh’.  Turunan Pilar Program Peduli Pendidikan itu ialah Beasiswa Mahasiswa Tangguh, Beasiswa Pelajar Tangguh, Beasiswa Tahfiz Tangguh, Sekolah Tangguh, dan Pendidik Tangguh. Program ini tentu memiliki tujuan yang mulia. Semakin banyak anak-anak di Indonesia yang terbantu mendapat kesempatan menempuh pendidikan, maka semakin banyak pula generasi berakhlak mulia dan meraih sukses di masa depan. Semakin banyak tenaga pendidikan yang dibantu kesejahteraannya, semoga dapat memberikan kualitas didikan terbaik pula bagi para muridnya. Semakin banyak sekolah-sekolah yang layak dan nyaman untuk dijadikan tempat mengajar dan belajar, semoga dapat menjadi titik awal gemilangnya masa depan Indonesia di masa yang akan datang.   Maka, tunggu apalagi? Bagi yang sudah terkena hukum wajib zakat, segeralah mantapkan hati untuk  tunaikan zakat melalui lembaga tepercaya seperti DT Peduli. Insya Allah harta yang kita keluarkan zakatnya, lalu digunakan untuk mencerdaskan kehidupan generasi bangsa, akan menjadi jalan berkahnya kehidupan, dan pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak. Aamiin Yaa Allah. (Cristi Az-Zahra)

Ditulis Oleh:

Administrator