Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan
dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa
yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR.
Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Masya Allah betapa berharganya pendidikan atau ilmu
dibandingkan dengan dinar dan dirham sekali pun. Maka, benar kiranya bahwa bangsa yang maju
ialah bangsa yang masyarakatnya terpelajar, sehingga dapat sukses di berbagai
bidang. Lalu, sudahkah Indonesia termasuk sebagai negara yang maju? Apalagi
Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam? Menurut data Badan Pusat Statistik, pada 2018
lalu jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita pe bulan di
bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 25, 95 juta orang (9,82 persen).
Di antara penyebabnya ialah rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya ilmu
pengetahuan, hilangnya kesempatan memperoleh pendidikan, sehingga melahirkan
ketidakmampuan untuk mengoptimalkan potensi diri. Sungguh ironi melihat fakta demikian.
Bahkan hingga 2021 pun, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan
fasilitas pendidikan. Tentu ini menjadi tugas kita bersama karena kita tidak
bisa mengandalkan uluran tangan dari pemerintah semata. Beri Manfaat Jangka Panjang Islam adalah agama yang menjunjung tinggi
pendidikan. Di dalam kitab suci al-Quran, banyak ditemukan seruan agar manusia terus bersemangat menuntut ilmu
hingga akhir hayat. Bahkan orang yang berilmu dan ilmunya bermanfaat, insya
Allah akan mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah SWT. Pendidikan agama dan akademik hendaknya berjalan
beiringan, saling melengkapi. Mengapa? Rasulullah saw sudah mengisyaratkan hal
itu dalam sabdanya, “Barang siapa yang
hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barang siapa
menginginkan akhirat, hendaklah ia menguasai ilmu. Dan barang siapa yang
menginginkan keduanya (dunia dan akhirat), hendaklah ia menguasai ilmu.”
(HR. Ahmad). Jelas sudah, sebagai umat Islam kita harus bersungguh-sungguh
menuntut ilmu demi keselamatan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Maka,
adanya Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang mengelola dana zakat untuk
pendidikan seperti Laznas Daarut Tauhiid (DT) Peduli, sebaiknya didukung dengan
sepenuh hati. Zakat yang dikelola dengan baik dan
digulirkan untuk kepentingan pendidikan, tentu sangat bermanfaat bagi umat
dalam jangka waktu yang panjang. Anak-anak yang berasal dari keluarga dhuafa,
mendapat kesempatan mengenyam pendidikan, meraih masa depan gemilang, dan
membawa keluarganya keluar dari garis kemiskinan. Ilmu agama yang diberikan
selama masa pendidikan, insya Allah tidak akan membuat mereka lupa untuk
menunaikan zakat ketika sudah sukses di kemudian hari. Semangat membantu sesama
akan tumbuh, mengingat dirinya juga dulu ialah sosok yang dibantu. Maka, bukan
hanya keluarganya yang mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, tapi keluarga
lain di masa depan juga dapat terbantu dengan uluran tangan mereka. Memberikan mereka fasilitas pendidikan,
tentu jauh lebih efektif dibandingkan dengan
sekadar memberi santunan tanpa pembinaan berkelanjutan. Memberikan pendidikan
sama dengan mengubah pola pikir, menambah wawasan dan keimanan, sehingga mereka
mampu meningkatkan potensi diri untuk menjadi muslim yang sukses di kemudian
hari. Peduli Pendidikan, Umat Tercerahkan Pendidikan merupakan hak dasar waga
negara. Maka, zakat dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, tidak hanya
karena amanat dalam undang-undang, melainkan amanat agama untuk menuntut ilmu.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Menuntut
ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Muslim). Melihat permasalahan kemiskinan yang ada
di Indonesia ini, sangat diperlukan adanya pemberdayaan dana zakat untuk
pendidikan sebagai solusi. Ada dua kisah teladan di masa pemerintahan para
sahabat Rasulullah saw yang dapat
menjadi cermin beragam upaya pengelolaan dana zakat yang amanah untuk
kepentingan umat. Pertama, di
masa pemerintahan Umar bin Khattab ra, beliau memanfatkan zakat sebagai sumber
anggaran negara ketika seluruh asnaf telah memperoleh haknya dari harta
zakat. Dalam satu riwayat disebutkan, di
tahun pertama pemerintahannya, dana zakat mengalami surplus satu pertiga dari
total dana zakat yang masuk. Surplus tersebut dimasukkan ke dalam kas negara.
Selanjutnya pada tahun kedua terjadi lagi surplus, yakni sebanyak setengah dari
total dana zakat. Lalu di tahun ketiga, semua dana zakat dikembalikan ke
pemerintah pusat (kas negara), karena sudah tidak ada lagi mustahik, dan semua
penduduknya sudah menjadi muzaki. Pada akhirnya dana tersebut dialihkan
pemanfaatannya untuk keperluan sosial, termasuk pendidikan. Kedua, pada
masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra. Dana zakat yang mengalami surplus
dimanfaatkan untuk memberikan upah kepada para karyawan, khususnya yang
bergerak dalam bidang pendidikan. Namun, karena dana zakat masih melimpah, maka
Umar bin Abdul Aziz mengintruksikan memberikannya kepada mereka yang berutang
bukan karena boros. Rupanya, dana zakat masih surplus juga. Beliau pun
memerintahkan untuk mencari orang lajang yang ingin menikah dan dibayarkan
maharnya. Akhirnya, Umar bin Abdul Aziz juga memerintahkan untuk mencari orang
yang kekurangan modal usaha, lalu diberikan modal dari dana zakat yang masih
melimpah. Maka, keberadaan dana zakat, bila dikelola
oleh lembaga yang amanah dan profesional, insya Allah dapat menjadi solusi
beragam permasalahan umat, khususnya dalam hal ini ialah masalah pendidikan. Zakat untuk Pendidikan Sesuai hasil Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) DT Peduli yang digelar pada akhir 2020, ada turunan Program Peduli
Pendidikan yang insya Allah akan membawa umat semakin tangguh. Sesuai tagline di 2021, yakni ‘Bersama Semakin
Tangguh’. Turunan Pilar Program Peduli Pendidikan
itu ialah Beasiswa Mahasiswa Tangguh, Beasiswa Pelajar Tangguh, Beasiswa Tahfiz
Tangguh, Sekolah Tangguh, dan Pendidik Tangguh. Program ini tentu memiliki
tujuan yang mulia. Semakin banyak anak-anak di Indonesia yang terbantu mendapat
kesempatan menempuh pendidikan, maka semakin banyak pula generasi berakhlak
mulia dan meraih sukses di masa depan. Semakin banyak tenaga pendidikan yang
dibantu kesejahteraannya, semoga dapat memberikan kualitas didikan terbaik pula
bagi para muridnya. Semakin banyak sekolah-sekolah yang layak dan nyaman untuk
dijadikan tempat mengajar dan belajar, semoga dapat menjadi titik awal
gemilangnya masa depan Indonesia di masa yang akan datang.
Maka, tunggu apalagi? Bagi yang sudah
terkena hukum wajib zakat, segeralah mantapkan hati untuk tunaikan zakat melalui lembaga tepercaya
seperti DT Peduli. Insya Allah harta yang kita keluarkan zakatnya, lalu
digunakan untuk mencerdaskan kehidupan generasi bangsa, akan menjadi jalan
berkahnya kehidupan, dan pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak. Aamiin Yaa Allah. (Cristi Az-Zahra)
Ditulis Oleh:
Administrator