Menjadi Lembaga pemberdaya yang mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan berkeadilan serta berkelajutan
1. Menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baiksesuai dengan prinsip Good Corporate Governance serta pemenuhan prinsip Syariah dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
2. Memberdayakan masyarakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan ZISWAF yang inklusif di bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanuisaan yang berkelanjutan dengan penerapan nilai-nilai ketauhidan
3. Mengoptiimalkan Potensi Ummat dalam Zakat , Infaq dan Sedekah melalui penerapan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan aksessibilitas serta mencapai keberlanjutan dan keberkahan
4. Penguatan teknologi digital di semua aspek lembaga
SK KEMENAG RI NO 1200 TAHUN 2022
Jl. Gegerkalong Girang No.32, Isola, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40153