Fidyah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya, memberikan jalan keluar bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu. Fidyah diatur dalam syariat Islam sebagai kompensasi dengan cara memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan. Melalui fidyah, setiap muslim diberi kesempatan untuk tetap meraih keberkahan Ramadan meski dengan cara berbeda, sekaligus membantu mengurangi beban hidup saudara-saudara kita yang kurang mampu.