Memberdayakan ekonomi umat dan masyarakat secara luas melalui pengelolaan dana zakat. Meningkatkan kemandirian ekonomi umat serta mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan sosial. Program ini menjadi salah satu wujud nyata dari kontribusi lembaga Zakat dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.