Dipublish pada:
BANDUNG BARAT – Belasan santri menjadi mauquf ‘alaih (penerima manfaat) di aset wakaf Rumah Peduli Yatim (RPY), Jalan Sariwangi 4 nomor 11, Parongpong, Bandung Barat. Berkisar dari usia 13 sampai 16 tahun, para santri tinggal di asrama sekaligus menjadi siswa di sekolah formal Darul Hikmah.
Supervisor RPY, Kamaludin Zaman, mengatakan, awalnya program Rumah Peduli Yatim bernama Rumah Keluarga Daarul Ihya. Sejak didirikan tahun 2006, tempatnya masih berpindah-pindah. Namun pada tahun 2009, Rumah Keluarga Daarul Ihya berubah nama menjadi Rumah Peduli Yatim hingga memiliki asrama dan menetap di aset wakaf. Hal ini ia sampaikan pada Senin (13/12).
“Alhamdulillah, sudah hampir lima belas tahun, Daarut Tauhiid memiliki program Rumah Peduli Yatim (RPY) yang dikelola oleh Yayasan DT Peduli. Di sini, semua jumlah santri RPY ada 16 orang. Yang 13 itu SMP dan 3 SMK. 5 orang kelas 7 SMP, 6 orang kelas 8 SMP, dan 2 orang kelas 9 SMP. Dan 3 lagi adalah SMK, yaitu jurusan Teknik Komputer Jaringan,” jelas Kamaludin.
Ia menambahkan, beragam kegiatan dilakukan para santri di aset wakaf Rumah Peduli Yatim Daarut Tauhiid. Di antaranya, tahsin, tahfidz, kajian kitab kuning, hadroh, qiroat, dan muhadharah atau belajar pidato di depan umum. Selain itu, para santri juga diajarkan pembiasaan budaya Khas DT, kecakapan hidup, futsal, berenang, dan memanah. (Alma)