Dipublish pada:
Menjaga keistiqamahan beribadah bagi sebagian besar muslim adalah hal yang sulit, apalagi ibadah atau amal baik yang dilakukan berhubungan dengan harta atau hal-hal yang umumnya sangat disukai manusia. Godaan selalu datang di saat hati mulai terbersit ingin berbuat kebaikan atau istiqamah dalam suatu kebaikan. Bersedekah jariyah atau wakaf contohnya.
Sebagian besar muslim masih beranggapan bahwa berwakaf harus selalu dengan sebidang tanah. Inilah salah satu alasan umat Islam ragu bahkan enggan berwakaf. Padahal, di zaman yang serba maju ini, wakaf dapat ditunaikan meskipun tidak memiliki sebidang tanah. Apapun yang dimiliki, seperti uang, surat-surat berharga, perhiasan, dan benda berharga lainnya dapat dimanfaatkan di jalan Allah dengan cara diwakafkan dan hukumnya adalah boleh.
Pada zaman Rasulullah, Rasulullah serta para sahabatnya mewakafkan tanah berupa perkebunan, sumur, dan lain-lain. Tanah-tanah wakaf tersebut hingga saat ini pun masih tetap makmur dan produktif. Salah satunya adalah tanah dan hotel yang saat ini masih tercatat atas nama Utsman Bin Affan.
Wakaf pada dasarnya sebagaimana pada masa Rasulullah adalah tanah. Namun kemudian berkembang sehingga wakaf tidak hanya berupa tanah tapi juga bisa hal-hal lain. Bisa berupa bangunan, bahan bangunan, uang, harta, atau sebagainya. Bahkan, tenaga dan pikiran pun bisa diwakafkan.
Tips Istiqamah Berwakaf
Ustaz Fahrudin, Tim Lajnah Syariah DT membagikan tips agar dapat istiqamah berwakaf setelah baik sebelum, saat, dan sesudah Ramadan.
Rumus istiqamah yang pertama adalah mujahadah. Seseorang harus punya tekad yang kuat, tekad ingin ditolong Allah, dan tekad menyiapkan tabungan sebanyak-banyaknya untuk akhirat.
Kedua, mu’ahadah. Mu’ahadah adalah mengingat perjanjian dengan Allah SWT. Sebelum manusia lahir ke dunia, masih berada pada alam gaib, yaitu di alam arwah, Allah telah membuat “kontrak” tauhid dengan ruh. Inti dari isi perjanjian tersebut adalah bahwa manusia akan mengisi hidupnya dengan beribadah kepada Allah.
Ketiga, muhasabah. Yakni terus mengevaluasi diri kira-kira bekal untuk kembali menghadap Allah SWT sudah cukup atau belum. Jika belum, berarti manusia harus mempersiapkan bekal sebanyak mungkin untuk kembali kepada Allah SWT, apalagi bekal ini amal saleh berupa wakaf.
Walaupun sudah meninggal dunia, nilai pahala wakaf akan terus mengalir apalagi aset wakaf tersebut terus optimal dimanfaatkan untuk beribadah kepada Allah. Walaupun sudah meninggal dunia, Insya Allah pahala wakaf akan mengalir sampai hari kiamat. (Astri Rahmayanti)