Layanan

Donasi

Beranda

Donasi

Layanan

Sah! Aset Wakaf Daarut Tauhiid Lampung Resmi Berstatus AIW
 

 

Sah! Aset Wakaf Daarut Tauhiid Lampung Resmi Berstatus AIW

Dipublish pada:

05-Jan-22

LAMPUNG – Kawasan Wakaf Terpadu PDTI (Pesantren Daarut Tauhiid Indonesia) Lampung resmi berstatus AIW (Akta Ikrar Wakaf). Status tersebut didapat setelah serah terima dan penandatanganan AIW dilakukan pada Selasa (28/12). Lahan wakaf seluas 1 ha tersebut diserahkan muwakif (pewakaf) untuk dikelola dan dikembangkan Daarut Tauhiid Lampung.

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Tegineneng, Kota Agung, Pesawaran, Lampung, serah terima dan penandatanganan AIW dihadiri Kepala Cabang DT Peduli Lampung, Mujirul Hasan, Kepala Kantor KUA Tegineneng, dan dua orang muwakif (pewakaf). 

Selain disaksikan secara langsung, kegiatan tersebut juga disiarkan melalui media daring yang dihadiri Direktur Utama DT Peduli, M. Bascharul Asana, Direktur Wakaf DT Peduli, Agus Kurniawan, dan Ketua Yayasan Daarut Tauhiid, Ustaz Fahrudin.

 Kepala Bagian Program DT Peduli Lampung, Aris Setiawan, menjelaskan, AIW merupakan salah satu syarat legal formal diakuinya lahan wakaf di PDTI Lampung. Ia menerangkan, selanjutnya berkas AIW tersebut akan dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)  untuk pengurusan Sertifikat Wakaf (SW) dan proses balik nama lahan wakaf.

"Alhamdulillah, prosesi Akta Ikrar Wakaf dari donatur telah dilaksanakan. Insya Allah, selanjutnya tinggal mengurus balik nama. Proses ke BPN kita akan proses secepatnya," jelas Aris. (Sholeh/Alma)


Ditulis Oleh:

Administrator