Layanan

Donasi

Beranda

Donasi

Layanan

MUI Kecam Penangkapan Aktivis GSF 2.0 dan Bentuk Crisis Center Bersama Lembaga Filantropi
 

 

MUI Kecam Penangkapan Aktivis GSF 2.0 dan Bentuk Crisis Center Bersama Lembaga Filantropi

Dipublish pada:

21 May 2026


DTPEDULI.ORG | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional. Aksi brutal pada Rabu (20/5/2026) tersebut berujung pada penahanan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan global, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dua di antaranya merupakan jurnalis Republika. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pencegatan ini mencerminkan ketakutan Israel terhadap besarnya dukungan solidaritas global untuk rakyat Palestina. 

"Pencegatan yang dilakukan oleh kekuatan militer Israel ini adalah bentuk ketakutan nyata Israel terhadap gerakan kemanusiaan global yang semakin kuat menyuarakan kemerdekaan Palestina," ujar Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026). 

Menurutnya, tindakan menghalangi bantuan dan menahan jurnalis merupakan pelanggaran berat terhadap hukum laut internasional dan prinsip kemanusiaan universal. 

Merespons situasi darurat ini, MUI menggelar pertemuan konsolidasi bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan lembaga filantropi nasional pada Kamis (21/5/2026) di Gedung MUI Pusat, Jakarta. Dalam forum tersebut, MUI secara resmi mengeluarkan Taujihat (arahan strategis) dengan Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. 

Adapun garis besar isi dari 6 poin Taujihat MUI tersebut meliputi: 

Pertama, mengutuk keras aksi militer Israel yang mencegat kapal sipil kemanusiaan di perairan internasional karena melanggar hukum global. 

Kedua, menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh aktivis dunia, khususnya 9 WNI termasuk dua jurnalis yang ditahan secara ilegal. 

Ketiga, mendesak Pemerintah RI melalui Kemlu untuk mengoptimalkan langkah diplomatik luar biasa (extraordinary) lewat PBB, OKI, serta negara sahabat seperti Mesir dan Yordania. 

Keempat, mendorong Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat untuk menjatuhkan sanksi dan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice). 

Kelima, membentuk Crisis Center kemanusiaan sebagai wadah koordinasi taktis bersama ormas Islam dan lembaga filantropi nasional untuk advokasi hukum. 

Keenam, menyerukan umat Islam Indonesia merapatkan barisan, terus menggalang dana kebajikan, serta memanjatkan doa bersama demi keselamatan para aktivis. 

Sebagai langkah konkret dari poin kelima, forum konsolidasi langsung menyepakati operasionalisasi Crisis Center tersebut. Pusat krisis ini dirancang untuk mengawal proses advokasi, memantau kondisi terkini para sandera, sekaligus menyatukan gerak lembaga kemanusiaan dalam merumuskan langkah strategis berikutnya. 

Lembaga amil zakat dan kemanusiaan, termasuk DT Peduli, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam wadah tersebut. Kolaborasi antarelemen filantropi dinilai sangat krusial untuk memperkuat diplomasi kemanusiaan berbasis masyarakat sipil (civil society).  

Melalui keterlibatan aktif ini, DT Peduli berkomitmen untuk terus mengawal isu Palestina dan memastikan bantuan kemanusiaan tetap tersalurkan ke Jalur Gaza di tengah situasi yang kian memanas.  

Baca juga: Kemanusiaan Terluka, Israel Tahan dan Siksa Aktivis GSF 

Sumber: mui.or.id 

Penyunting: Agus ID

Ditulis Oleh:

Administrator