Dipublish pada:
DTPEDULI.ORG - Qurban adalah simbol ketundukan, keikhlasan, dan pengorbanan seorang hamba kepada Rabb-nya. Kisah Nabi Ibrahim ؏ dan Nabi Ismail ؏ menjadi bukti bahwa cinta kepada Allah harus ditempatkan di atas segalanya.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”
Ayat tersebut menjadi dasar utama disyariatkannya ibadah qurban. Para ulama sepakat bahwa qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Di balik penyembelihan itu, ada pesan besar tentang ketakwaan. Allah ﷻ. menegaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 37 bahwa yang sampai kepada-Nya bukan darah dan daging hewan, melainkan ketakwaan dari hamba-Nya.
Dalam fiqih Islam, qurban memiliki beberapa rukun yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah. Para ulama menjelaskan bahwa rukun qurban meliputi:
Pequrban harus seorang muslim, berakal, dan memiliki kemampuan secara finansial. Qurban tidak disyariatkan bagi orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa qurban dianjurkan bagi muslim yang memiliki kelebihan harta pada hari raya dan hari tasyrik.
Hewan yang digunakan harus berasal dari hewan ternak, yaitu kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Hewan tersebut juga wajib memenuhi syarat usia tertentu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali hewan yang musinnah (cukup umur).” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa usia minimal hewan qurban adalah:
Selain cukup umur, hewan juga harus sehat dan tidak cacat. Hewan yang buta, pincang parah, sakit, atau terlalu kurus tidak sah dijadikan qurban.
Niat menjadi pembeda antara ibadah qurban dan penyembelihan biasa. Dalam mazhab Syafi’i, niat dapat dilakukan ketika penyembelihan atau saat menentukan hewan qurban.
Meski niat berada di dalam hati, melafalkannya diperbolehkan untuk membantu menghadirkan kekhusyukan.
Qurban dilakukan setelah shalat Iduladha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari tasyriq, yaitu 13 Zulhijah sebelum matahari terbenam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka itu hanyalah sembelihan biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, waktu penyembelihan menjadi syarat penting yang tidak boleh diabaikan.
Selain rukun, ada pula syarat-syarat yang harus dipenuhi agar qurban diterima secara syariat, yaitu:
Hewan qurban harus dimiliki secara sah, bukan hasil curian atau harta yang belum jelas kepemilikannya. Islam sangat menekankan bahwa ibadah harus berasal dari harta yang halal dan baik.
Penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah dan menggunakan alat yang tajam agar hewan tidak tersiksa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar pentingnya memperlakukan hewan qurban dengan baik dan penuh kasih sayang.
Qurban tidak sah jika dilakukan sebelum Iduladha atau setelah hari tasyrik berakhir. Karena itu, panitia dan pekurban perlu memahami jadwal penyembelihan dengan benar.
Di banyak tempat, Iduladha sering terasa seperti pesta daging tahunan. Padahal makna qurban jauh lebih dalam dari itu. Qurban mengajarkan tentang kepedulian sosial, keikhlasan berbagi, dan kesediaan mengorbankan sesuatu yang dicintai demi meraih ridha Allah.
Ketika daging qurban dibagikan kepada tetangga, dhuafa, hingga pelosok kampung, di situlah Islam menghadirkan kebahagiaan yang merata. Tidak sedikit keluarga yang mungkin hanya menikmati daging sekali dalam setahun, tepat saat Iduladha tiba.
Qurban juga menjadi pengingat bahwa harta hanyalah titipan. Semakin erat seseorang menggenggam dunia, semakin berat pula ia belajar ikhlas. Namun saat seseorang mampu berbagi karena Allah, di situlah hatinya sedang dibersihkan.
Sebagaimana Nabi Ibrahim ؏ diuji dengan sesuatu yang paling dicintainya, manusia hari ini pun diuji dengan caranya masing-masing. Ada yang diuji dengan harta, jabatan, bahkan ego diri sendiri.
Maka, saat gema takbir kembali terdengar tahun ini, semoga qurban tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Semoga ia menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghidupkan rasa peduli kepada sesama.
Baca juga: Sedekah Daging, Sederhana Namun Berdampak Besar
Penyunting: Agus ID