Dipublish pada:
DTPEDULI.ORG | Sahabat Peduli, kita sering mendengar istilah zakat, infaq, dan sedekah. Ketiganya identik dengan memberi dan berbagi, tetapi memiliki perbedaan makna, hukum, serta ruang lingkupnya. Mengetahui perbedaan ini penting agar kita menjalankannya dengan benar dan merasakan kedalaman makna kepedulian dari ketiganya.
Secara bahasa, zakat berarti an-namā’ (tumbuh, berkembang) dan ath-thahārah (suci). Dalam kitab Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, zakat diartikan sebagai nama untuk sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada golongan tertentu pada waktu tertentu.
Al-Qur’an menegaskan kewajiban ini dalam surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Rasulullah Saw. pun bersabda dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun atas lima perkara… menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadan.”
Zakat memiliki syarat, nishab, dan haul tertentu, serta hanya diberikan kepada delapan golongan penerima (ashnaf), sebagaimana disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat (amil), para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya (riqab), orang-orang yang berutang (gharimin), untuk jalan Allah (fi sabilillah), dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Baca juga: Zakat Maal
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan Allah, baik wajib maupun sunnah.
Al-Qur’an dalam surah Al-Baqarah ayat 267 mengingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ
“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (infakkanlah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu…”
Balasan bagi orang yang berinfaq ditegaskan Allah dalam surah Saba’ ayat 39:
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۖ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.”
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menekankan bahwa infak mencakup seluruh bentuk pengeluaran di jalan Allah, bahkan nafkah kepada keluarga pun termasuk infak yang bernilai ibadah.
Baca juga: Jantung Bocor Sejak Lahir, Alesha Butuh Bantuan Segera untuk Bertahan
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Dalam Syarh Muslim dijelaskan bahwa Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya.
Dalam kitab Al-Mughni karya Ibn Qudamah, sedekah diartikan lebih luas daripada infak. Tidak hanya berupa materi, tetapi juga perbuatan baik, ucapan yang menenangkan, bahkan senyum pun termasuk sedekah. Siapa pun bisa bersedekah, kapan pun, dan dalam bentuk apa pun, selama itu membawa manfaat dan dampak kebaikan.
Rasulullah Saw. bersabda:
كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ ... وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ
“Setiap tulang persendian manusia wajib bersedekah setiap hari… menolong seseorang, mengucapkan kata yang baik, setiap langkah menuju shalat, menyingkirkan gangguan dari jalan, itu semua adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: 13 Tahun Melawan Epilepsi dan Radang Otak, Ellyn Butuh Dukungan untuk Bertahan
Meski berbeda, ketiganya berangkat dari semangat kepedulian. Islam mengajarkan bahwa keberkahan harta tidak terletak pada jumlah yang disimpan, melainkan pada seberapa banyak manfaatnya bagi sesama.
Sahabat Peduli, zakat, infaq, dan sedekah masing-masing memiliki kedalaman hukum dan makna. Namun, memiliki kesamaan, yakni menumbuhkan kepedulian, menghadirkan manfaat, dan meninggalkan dampak kebaikan bagi sesama.
Dengan menunaikan kewajiban zakat, memperbanyak infaq, dan merutinkan sedekah, kita bisa menolong orang lain sekaligus menyucikan diri sendiri. Sebab, setiap kebaikan yang kita berikan akan kembali kepada diri kita, sebagaimana firman Allah Surat Al-Isra ayat 7:
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri...”
Semoga kita semua selalu diberikan pertolongan oleh Allah Taala untuk peduli dan berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah. Aamiin ya rabbal alamin.
Baca juga: Misi Kemanusiaan Menembus Blokade Gaza | Global Sumud Flotilla
Editor: Agus ID
Sumber:
Journal al-Mizan, Vol. 8, No.1, hlm. 1-17, 2024