Dipublish pada:
CIREBON – Resmi berstatus AIW (Akta Ikrar Wakaf), aset wakaf di Jalan Perjuangan, Ruko Pelangi, Majasem, Kota Cirebon, memasuki tahap legalitas pengurusan Sertifikat Wakaf (SW). Rencananya, di lahan wakaf tersebut akan dibangun kantor DT Peduli Cirebon, asrama Baitul Quran, ruang pemberdayaan, dan usaha produktif.
Kepala DT Peduli Cirebon, Endar Sunandar, menuturkan, koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah sedang dilakukan. Pada Jumat (26/11), Tim DT Peduli Cirebon sudah melakukan koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sedangkan pada Selasa (30/11), dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Alhamdulillah, tanah wakaf di Cirebon sudah selesai AIW. Sekarang sedang proses untuk sertifikat wakaf. Alhamdulillah, data sudah masuk ke BPN dan kemudian kita juga sambil berjalan untuk proses perijinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mohon doanya,” ujar Endar pada Senin (6/12)
Simultan dengan pengurusan sertifikat wakaf, pemanfaatan lahan wakaf seluas 205 m2 ini juga digunakan untuk program Hafiz Tangguh. Endar menerangkan, awalnya aktivitas pembelajaran Hafiz Tangguh di lahan wakaf tersebut hanya dilakukan sehari pada Ahad saja. Namun sekarang, pembelajarannya berlangsung selama lima hari dari Senin sampai Jumat.
“Jadi, alhamdulillah di tanah wakaf itu setiap hari ada pembelajaran dari anak-anak yang Hafiz Tangguh tersebut. Kemudian untuk jumat barokah juga kadang-kadang dilaksanakan di situ juga,” jelas Endar.
Endar menuturkan, pembangunan di lahan wakaf tersebut dapat dimulai setelah semua legalitas telah terpenuhi. Ia berharap, dengan adanya tanah wakaf di Cirebon, bisa memberikan banyak manfaat dan memaksimalkan program-program DT Peduli Cirebon. (Alma)