Layanan

Donasi

Beranda

Donasi

Layanan

Realisasikan Model Wakaf Hijau, BPKH Tanam 2.500 Pohon di Hari Pohon Sedunia
 

 

Realisasikan Model Wakaf Hijau, BPKH Tanam 2.500 Pohon di Hari Pohon Sedunia

Dipublish pada:

24 Nov 2025


DTPEDULI.ORG | BOGOR – BPKH memberikan bantuan penanaman bibit sebanyak 2.500 pohon dengan 10% di antaranya merupakan spesies langka lokal, pada Jum’at (21/11.2025), bertetapan dengan Hari Pohon Sedunia.  

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kemaslahatan untuk ikut ambil bagian dalam mendukung perluasan Wakaf Hijau di Indonesia. Program Wakaf Pohon ini didanai dari nilai manfaat pengelolaan dana abadi umat. Sehingga, tidak ada dana setoran awal calon jamaah haji yang digunakan untuk pelaksanaan program kemaslahatan BPKH. 

Bantuan ditandai dengan Penanaman lebih kurang 100 pohon sebagai bagian dari penanaman 2.500 pohon oleh Pimpinan dan Insan BPKH, civitas IPB University, DT Peduli, dan Pemerintah Daerah setempat. DT Peduli akan mengawal proses sampai selesai dan akan melakukan pengukuran stok karbon 1 tahun setelah penanaman.

wakaf pohon 3.JPG 94.68 KB
Lewat sinergi multi-helix antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yayasan Hutan Wakaf Bogor (HWB), Departemen Ilmu Ekonomi Syariah – FEM IPB University, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan DT Peduli, Program Wakaf Pohon Kehidupan BPKH diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi alam, lingkungan dan masyarakat. 

Sebanyak 2.500 pohon tersebut diberikan oleh BPKH kepada Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan akan ditanam di 3 zona Kawasan, yaitu Kawasan Hutan Wakaf Purwabakti, Kawasan Hutan Wakaf Cibunian, dan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. 

Pohon-pohon yang ditanam ditargetkan sccess rate pohon yang hidup adalah 95%. Diharapkan juga program ini dapat dijadikan sebagai teladan pengelolaan dana umat berbasis keberlanjutan, dengan mewujudkan program yang spiritually grounded, socially impactful, economically profitable.

wakaf pohon 2.JPG 82.21 KB
Melalui Program Wakaf Pohon, BPKH juga mendukung dalam pembangunan berkelanjutan (Suistainable Development Goals). Wakaf Hijau atau green wakaf merupakan inovasi instrumen keuangan sosial islam untuk mengatasi tantangan lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development).  

Hutan wakaf menjadi contoh implementasi wakaf hijau di Indonesia. Melalui hutan wakaf, lahan yang diwakafkan digunakan untuk program reboisasi dan konservasi lingkungan yang dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan tapi juga masyarakat sekitar. 

”Kenapa BPKH ikut berkontribusi dalam dampak lingkungan ini, jadi BPKH itu berharap bisa menghadirkan  kemaslahatan yang menyeluruh, tidak pada aspek spiritual saja, tetapi juga di sosial ekonomi dan ekologis,” tegas Sulistyowati, CFP selaku Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji. 

wakaf pohon 4.JPG 754.47 KB
Ia mengungkapkan, program wakaf pohon menjadi wujud komitmen BPKH untuk mengintegrasikan nilai ibadah dengan pelestarian lingkungan.  

“Jadi program ini juga mendukung dalam rangka Suistainable Development Goals (Sdg’s) terutama di Sdg’s (13) yaitu Climate Action, atau Sdg’s (15) Life on Land, dan Sdg’s (17) Partnerships for the Goals,” pungkas Sulistyowati. 

Baca juga: DT Peduli dan BPKH Edukasi Warga Bandung Kelola Sampah Organik Secara Mandiri 

Penulis: SA 

Editor: Agus ID 

Ditulis Oleh:

Administrator