Dipublish pada:
DTPEDULI.ORG | ISTAMBUL - Kapal-kapal militer Israel dilaporkan mengepung secara ilegal armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional. Selain melakukan pengepungan, Israel juga disebut melontarkan ancaman penculikan hingga tindak kekerasan terhadap relawan sipil yang berada di dalam misi tersebut. 
"Komunikasi dengan 11 kapal telah terputus, sementara media Israel mengklaim sebanyak tujuh kapal telah dicegat," tulis pernyataan resmi GSF, dikutip Kamis (30/4/2026).
GSF juga mendesak komunitas internasional untuk segera turun tangan melindungi armada sipil yang tengah membawa misi kemanusiaan tersebut. Organisasi itu menilai tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Pemerintah di berbagai negara diminta segera bertindak untuk melindungi armada flotilla, meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta atas genosida yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina," lanjut keterangan yang sama.
Sementara dalam laporan Aljazeera, Israel disebut telah mulai mengambil alih kapal-kapal bantuan yang menuju Gaza. Disebutkan, tujuh dari total 58 kapal dalam armada flotilla telah ditangkap di dekat Pulau Kreta, Yunani.
Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Danny Danon, dalam unggahan di media sosial menyatakan armada flotilla tersebut telah dihentikan sebelum mencapai wilayah mereka.
Ia juga menyebut tentara Israel bertindak secara tegas, dan bahkan mengklaim kalau misi kemanusiaan digerakkan oleh sekelompok provokator.
Di sisi lain, Juru bicara Global Sumud Flotilla, Gur Tsabar, menggambarkan aksi boarding atau penyergapan kapal oleh Israel sebagai serangan terang-terangan terhadap kapal sipil tak bersenjata di perairan internasional.
“Ini ilegal menurut hukum internasional. Israel tidak memiliki yurisdiksi di perairan ini. Naik ke kapal-kapal ini sama saja dengan penahanan ilegal bahkan berpotensi merupakan penculikan di laut lepas,” kata Tsabar.
Berbicara kepada Al Jazeera dari Toronto, Kanada, Tsabar mengatakan serangan laut tersebut terjadi ratusan mil dari Israel, dengan armada flotilla dikepung dan diancam menggunakan senjata.
“Sangat penting bagi seluruh pemerintah untuk bertindak sekarang. Setiap pemerintah memiliki kewajiban melindungi lebih dari 400 warga sipil yang berada di atas kapal dan menegakkan hukum internasional. Diam pada momen seperti ini adalah bentuk keterlibatan mutlak," pungkasnya.
Baca juga: Masuki Laut Mediterania, Armada GSF 2.0 Sempat Hadang Kapal Kargo Berisi Senjata
Sumber: Inilah.com
Penyunting: Agus ID