Layanan

Donasi

Beranda

Donasi

Layanan

BPKH dan DT Peduli Resmikan Ruang Kelas Baru Yayasan Al-Manshuriyah NU Sina Lombok Tengah
 

 

BPKH dan DT Peduli Resmikan Ruang Kelas Baru Yayasan Al-Manshuriyah NU Sina Lombok Tengah

Dipublish pada:

04 May 2026


DTPEDULI.ORG | LOMBOK TENGAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui DT Peduli secara resmi menyalurkan bantuan Program Ruang Kelas Baru (RKB) bagi Yayasan Al-Manshuriyah NU Sina yang berlokasi di Desa Pengembur, Jumat (1/5/2026).

peresmian RKB pesantren lombok tengah 3.jpg 314.44 KB
Dukungan yang diberikan meliputi renovasi menyeluruh, mulai dari perbaikan struktur beton bertulang hingga pembaharuan atap bangunan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan santri dalam menuntut ilmu. Puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis melalui pemberian mockup oleh pihak BPKH kepada Yayasan Al-Manshuriyah Ibnu Sina. 

Acara serah terima yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para tokoh yang memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan di Nusa Tenggara Barat, antara lain Nanang Samoedra, Anggota Komisi VIII DPR RI; Dyah Rahayu, Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH; Cecep Dian Gustiawan, Deputy Marketing Director DT Peduli, Ustadz Haris Arrauf, Ketua Yayasan Al-Manshuriyah; Moh Sultan, Kepala Desa Pengembur; dan Ragil Hidayat, Kepala DT Peduli NTB. 

"Alhamdulillah, melalui kolaborasi antara BPKH, DT Peduli, dan dukungan dari Komisi VIII DPR RI, bantuan ini diharapkan mampu melahirkan generasi unggul dari Desa Pengembur melalui fasilitas pendidikan yang lebih layak dan kokoh," jelas Nanang. 

peresmian RKB pesantren lombok tengah.jpg 323.92 KB
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menjadi pemantik semangat bagi para tenaga pendidik dan siswa di Yayasan Al-Manshuriyah NU Sina untuk terus berprestasi. 

Baca juga: BPKH dan DT Peduli Aceh Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya 

Penyunting: Agus ID 

Ditulis Oleh:

Administrator