Zakat Tabungan (simpanan) adalah Zakat yang dikeluarkan dari tabungan kita selama tabungan tersebut berupa harta. harta yang dikeluarkan untuk zakat tabungan bisa berbentuk uang, emas atau perak yang dimiliki secara penuh dan harta yang dimiliki tersebut sudah memenuhi nisab dan sudah tersimpan selama 1 tahun. Cara menghitung Zakat Tabungan: