Dorong Usaha Masyarakat, DT Peduli Yogyakarta dan KUA Sewon Tetapkan Penerima Manfaat
DT Peduli Yogyakarta dan KUA Sewon menetapkan sepuluh penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi umat untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.

DTPEDULI.ORG | BANTUL — Daarut Tauhiid (DT) Peduli Yogyakarta bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, menetapkan sepuluh penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui agenda pleno pada Jumat (18/9/2026), pukul 09.00–10.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim DT Peduli Yogyakarta, Kepala KUA Kecamatan Sewon, serta para penyuluh lapangan yang terlibat dalam proses pendampingan dan asesmen calon penerima manfaat.
Pleno tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah survei dan asesmen terhadap sepuluh calon penerima manfaat dilakukan sebelumnya. Dalam forum ini, tim DT Peduli Yogyakarta bersama pihak KUA membahas hasil survei, kondisi usaha, serta informasi yang telah dihimpun dari masing-masing calon penerima manfaat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan bersama, seluruh calon penerima manfaat dinyatakan layak menerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulan bagi pengembangan usaha yang telah dijalankan sekaligus mendukung peningkatan kemandirian ekonomi keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Sewon, Armen, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan program tersebut. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para penerima manfaat mengembangkan usaha mereka.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima. Mereka sudah memiliki usaha, sehingga dukungan yang diberikan diharapkan dapat menjadi penguat agar usahanya semakin berkembang dan memberikan dampak bagi keluarganya,” ungkap Armen.
Melalui kolaborasi ini, DT Peduli Yogyakarta dan KUA Kecamatan Sewon berharap Program Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Penulis : Novianto
Penyunting : Cristi A. Sarif



